Sukses

Lifestyle

Pengantin Bom Bekasi Dibekali Uang Rp1 Juta

Fimela.com, Jakarta Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap empat orang diduga teroris terkait penemuan bom berdaya ledak tinggi di sebuah rumah kontrakan di Jl. Bintara Jaya VIII Kota Bekasi, Sabtu, 10 Desember 2016.

Salah satu yang ditangkap adalah perempuan bernama Dian Yulia Novi (DYN). Informasi yang diperoleh polisi, DYN dipersiapkan sebagai pengantin atau pengebom bunuh diri untuk meledakan Istana Negara, Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Menurut Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Awi Setiyono, pemilihan pengantin perempuan bukan cara baru teroris.

"Sebenarnya mereka (jaringan teroris) fokus merekrut para penggantin itu. Dulu kan laki-laki, sekarang perempuan. Pada intinya mencari yang mau berjihad. Kalau sekarang perempuan, hanya kebetulan," kata Awi di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016) seperti dilansir dari Liputan6.com.

Sebelum melakukan aksi bom bunuh diri, DYN menerima uang dari MNS (Muhammad Nur Solihin ) sebesar Rp 1 juta.

"DYN menerima uang dari MNS sebesar Rp 1 juta. Itu digunakan kebutuhan sehari-hari untuk hidup di kontrakan," kata Awi.

Rumah kos terduga teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Awi mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tentang DYN. Beberapa sumber mengatakan DYN pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKi) dan istri dari Nurdin M Top, pelaku bom Bali.

Dalam pengungkapkan kasus penemuan bom aktif di Bekasi, polisi menetapkan 4 tersangka. Yaitu MNS (Muhammad Nur Solihin), AS (Agus Supriayadi), yang ditangkap di Jakarta, DYN (Dian Yulia Novi ) yang ditangkap di Bekasi, dan S (Abbu Izzah) yang ditangkap di Karang Anyar, Solo, Jawa Tengah.

Tim Densus 88 Mabes Polri Indonesia berjaga di rumah terduga anggota jaringan teroris, Bekasi, Minggu (11/12). Densus 88 menangkap tiga orang terduga anggota kelompok teroris dan menemukan bom siap ledak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Keempat pelaku tersebut terancam Pasal 7 Jo 15 Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003, tentang penetapan pemerintah penggantinya Undang-undang, tentang pemberantasan terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup. Saat ini polisi masih memburu dua terduga teroris lainnya terkait bom Bekasi yang masih buron.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading