Sukses

Lifestyle

Dugaan Penistaan Agama, Ahok Disidang Pekan Depan

Fimela.com, Jakarta Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera digelar. Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana pada 13 Desember mendatang.

Dilansir dari Liputan6.com, adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang adalah H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum selaku hakim ketua, dibantu empat hakim anggota, yakni Jupriyadi SH. M.Hum, Abdul Rosyad SH, Joseph V Rahantokman SH, dan I Wayan Wirjana SH. Sedangkan JPU yang menangani perkara Ahok diketuai jaksa Ali Mukartono.

Juru bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan sidang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB terbuka untuk umum.

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan sambutan saat berada di acara penggalangan dana kampanye di Jakarta, Minggu (27/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terkait dengan pengamanan jalannya persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, nanti mereka yang mengawal pengamanan persidangan," kata Hasoloan.

Seperti diketahui Ahok dijerat dengan pasal 156a tentang penistaan agama. Ia terancam kurungan penjara paling lama lima tahun. 

Kejaksaan Agung menyatakan tidak menahan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok. (via: Bintang,com/Nurwahyunan)

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading