Fimela.com, Jakarta Gubernur non-aktif sekaligus calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih aktif berkampanye. Meski akan segera menjalani sidang kasus penistaan agama, Ahok memang tetap berkampanye bersama pasangannya, Djarot Syaiful Hidayat. Yang terbaru, ia berkampanye soal bis Transjakarta atau Busway.
Ahok berjanji akan melanjutkan kebijakan pemberian gaji sebesar tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pengemudi Bus Transjakarta.
Advertisement
BACA JUGA
"Jadi, kalau Anda bisa nyetir, bisa bawa bus gandeng Transjakarta, silakan bergabung dengan Transjakarta, gajinya 3,5 kali UMP," ucap Ahok asuki di Balai Rakyat (Rumah Lembang), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016), seperti dilansir dari antaranews.
Ahok mengatakan pemberian gaji yang tinggi kepada pengemudi Bus Transjakarta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum tersebut kepada masyarakat. Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan kebijakan terkait pemberian gaji yang tinggi kepada para pengemudi Busway sudah mulai diterapkan pada tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah, pada 27 Oktober 2016, Ahok telah meandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran UMP DKI Jakarta 2017, yaitu sebesar Rp3.355.750. Nah, ada yang tertarik ingin menjadi pengemudi Busway?