Sukses

Lifestyle

Kronologi Penangkapan Wali Kota Cimahi

Fimela.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharti. Bukan hanya menangkap, KPK juga ternyata telah menggeledah kediamannya. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komber Yusri Yunus, KPK sebelumnya telah mendatangi kediaman Arry di Jalan Sari Asing IV 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Kamis (1/12) lalu pada pukul 19.30 WIB. 

Dilansir dari Liputan6, ada 15 penyidik dari KPK yang datang menggunakan 5 kendaraan. Kendaraan tersebut antara lain R4 Toyota Inova bernomor polisi B 1009 URI, B 1010 URI, B 1485 UYN, Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1050 GJC, dan Suzuki X-Over bernomor polisi B 1766 ZF. Yusri mengatakan, diperkirakan kedatangan KPK bermaksud untuk menggeledah. Namun belum diketahui keteerangan rinci mengenai informasi tersebut," kata Yusri kepada Liputan6 pada Jumat (2/12) kemarin. 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Sementara itu, di hari yang sama pukul 05.30 WIB, tim dari KPK meninggalkan kediaman serta membawa Walikota Cimahi Atty dan suaminya, Itoch Tohija, beserta beberapa berkas, pergi meninggalkan kediaman mereka. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading