Fimela.com, Jakarta Hari Korpri, tepat kemarin, Selasa (29/11), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan hari jadinya yang ke-45. Bukan sekdar melakukan upacara peringatan yang dipimpin langsung Presiden Joko Widowo atau Jokowi, melainkan terdapat satu canangan baru, yakni berganti nama.
Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, Korpri akan berganti nama menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Jokowi mengatakan, transformasi ini harus disikapi dengan baik oleh semua ASN. Di bawah nama baru ini, Korpri akan fokus pada pengembangan dan pembinaan profesi ASN.
Advertisement
BACA JUGA
"Memberikan perlindungan hukum dan memberi advokasi kepada anggota ASN. Memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ucap Jokowi saat memperingati Hari Korpri ke-45 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11), seperti dimuat Liputan6.com.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku menaruh harapan besar pada Korps ASN. Ia ingin korps ini menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya ide baru bagi kemajuan bangsa, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik.
"Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, Korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," Jokowi menegaskan. Seperti diketahui, kemarin, Selasa (29/11), merupakan Hari Korpri ke-45.