Fimela.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan MUI KH Maruf Amin dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Rizieq Shihab duduk bersama membahas aksi 2 Desember 2016 yang akan dilakukan sebagian umat muslim Indonesia.
Mereka sepakat aksi yang bertujuan mendesak polisi agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama alias Ahok, boleh dilaksanakan dengan beberapa syarat. Kata sepakat itu terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin, 28 November 2016.
BACA JUGA
Advertisement
Hanya saja aksi yang semula akan diadakan di Bunderan Hotel Indonesia berubah lokasi menjadi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Akhirnya disepakati bahwa aksi 2 Desember akan dilaksanakan di Monas (Monumen Nasional) dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai pertemuan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin, 28 November 2016 seperti dilansir dari antara.
Sebagai langkah antisipasi, Polri dengan TNI akan bekerjasama untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya aksi. "Kami akan siapkan tempat di Monas untuk menampung 600 ribu hingga 700 ribu orang. Kalau kurang (lahan), kami siapkan Jalan Medan Merdeka Selatan. Kami akan kerja sama dengan PMI, Satpol PP dan rekan-rekan ormas untuk mengawal aksi ini," ujarnya.
Sementara itu, Rizieq Shihab selaku inisiator Aksi Bela Islam III mengatakan jika aksi 2 Desember akan berlangsung super damai dengan melakukan sejumlah kegiatan di antaranya doa, tausiah dan Salat Jumat dengan Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin bertindak sebagai khatib Salat Jumat. "Ini aksi yang super damai," kata Rizieq Shihab.
Usai salat Jumat, para pimpinan aksi akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan dan melepas mereka (massa aksi) pulang dengan tertib.
"Jika ada gerakan di luar kesepakatan tersebut, maka itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam II dan GNPF tidak bertanggung jawab terhadap aksi tersebut," kata Rizieq.