Fimela.com, Jakarta Semuanya berawal ketika KH Mustofa Bisri atau Gus Mus melakukan kultwit di Twitter lewat akun pribadinya @gusmusgusmus. Dalam kicauannya Gus Mus memberikan komentar soal rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember mendatang.
BACA JUGA
Advertisement
Menurut Gus Mus aksi tersebut tidak perlu dilakukan lantaran bid’ah besar. "Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," cuit Gus Mus pada 23 November 2016 pukul 16.46 WIB. Nah, kicauan Gus Mus tersebut pun direspon oleh banyak netizen, salah satunya karyawan PT Adhi Karya yang bernama Pandu Wijaya.
"@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" cuit Pandu Wijaya yang kini mengunci akun Twitternya. Netizen lain yang melihat cuitan Pandu itupun bereaksi, menurut mereka seharusnya Pandu tak bersikap seperti itu dengan seorang ulama, netizen pun meminta agar PT Adhi Karya memecat Pandu.
Tapi, tahukah kamu apa yang dilontarkan oleh Gus Mus ketika banyak netizen yang meminta Pandu dipecat? Gus Mus berkicau,”Janganlah. Dia sudah menyesal dan meminta maaf. Al-Musãmih kariim...." Tak hanya di Twitter secara lengkap Gus Mus pun meminta agar Pandu tak dipecat melalui akun Facebooknya.
"Saudara Fadjroel Rachman dan Adhi Karya BUMN dengan sungguh-sungguh memintakan maaf atas ucapan salah satu karyawannya. Maka dengan sungguh-sungguh saya menjawab: Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda. Saya mohon jangan sampai si karyawan dipecat, sebagaimana usul sementara orang," tulis Gus Mus.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman sendiri telah meminta maaf kepada Gus Mus atas nama pribadi dan perusahaan lewat akun Twitter-nya @fadjroeL. Kabarnya tak berselang lama dari kicauannya yang membuat kontroversi di masyarakat itu PT Adhi Karya pun langsung memberikan SP3 kepada Pandu Wijaya lantaran mereka menilai bahwa Pandu sudah melakukan pelanggaran berat yang merugikan nama baik perusahaa.