Sukses

Lifestyle

Demo 2 Desember, Menurut PBNU Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Fimela.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengatakan salat Jumat di jalan adalah salah satu tindakan tidak sah menurut Mahzab Syafii dan Maliki.

"Kalau imamnya di masjid makmumnya sampai keluar tidak apa-apa, tapi kalau sengaja dari rumah mau jumatan di tengah jalan, salatnya saja tidak sah, belum lagi mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain," kata Said Agil di Jakarta, Kamis, di sela-sela Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, kesimpulan salat Jumat di jalan tidak sah adalah keputusan NU yang telah dibahas belum lama ini. Salat Jumat di jalan kabarnya akan digelar saat demonstrasi susulan yang rencananya berlangsung 2 Desember 2016 nanti.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Seperti yang dikutip dari Antaranews, Said Aqil mengatakan, keputusan itu bukan larangan dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada dan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama.

"Salat Jumat di jalan kapan pun di mana pun tidak sah menurut mahzab Syafii. Salat Jumat harus di dalam bangunan yang sudah diniatkan untuk salat Jumat di sebuah desa atau kota," tegas Said Aqil.

Dia mengimbau seluruh keluarga besar NU untuk tidak melibatkan diri dalam seruan demo 2 Desember 2016.

Polda Metro Jaya menyebar maklumat demo 2 Desember dengan helikopter

"Proses hukum itu tidak semua ditahan, kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri baru ditahan, kalau tidak, ini hukum konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kita bersama harus kita hormati bersama," ujarnya menanggapi aksi lanjutkan yang disebut-sebut akibat ketidakpuasan karena Ahok tidak ditahan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading