Fimela.com, Jakarta Beredar video penganiayaan terhadap remaja putri yang masih duduk di bangku SMP di media sosial. Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik itu, nampak seorang remaja putri dianiaya 3 orang wanita dengan cara ditendang, ditampar, bahkan nyaris ditelanjangi.
BACA JUGA
Video yang viral di media facebook itu diunggah oleh akun Andi trisnawati 20 November 2016 lalu dengan menyertakan tulisan #apakah wajar seorang tenaga pendidik berkelakuan kaya gini,trus gimana generasi pelanjut jika tenaga pendidiknya tidak punya hati & nurani#
Advertisement
Netizen pun bereaksi, mereka mengecam perbuatan penganiayaan tersebut, aplagi salah satu pelakunya adalah seorang guru. “Jika mereka guru, sungguh mereka guru yg berahklak iblis, semoga aparat kepolisian tidak tinggal diam,” Tulis akun Teuku Muhammad Nasir.
Dilansir dari Antara, Senin (21/11/2016), korban diketahui berinisial Ris (15), murid SMP Negeri 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sedangkan ketiga pelaku adalah Sel (15), Ran (17), dan Nel (18).
Nel adalah seorang guru honorer di salah satu SD di Kampung Salu Bone, Kelurahan Data. Dua pelaku lainnya dan korban masih berstatus pelajar.
Diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama, juncto Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP terkait porno aksi.