Fimela.com, Jakarta Setelah Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan jadi tersangka penistaan agama, kini muncul kasus serupa yang menyeret Desmond J Mahesa. Diwartakan oleh Liputan6.com, wakil ketua Komisi III DPR RI tersebut dilapokan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri oleh Bambang Sri Pujo, yang mewakili Aliansi Nasional 98.
BACA JUGA
Advertisement
Desmond J Mahesa dilaporkan karena dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut terjadi ketika Desmond diminta untuk jadi pembicara acara yang ditayangkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta. Saat itu, Desmond menyindir Ahok. Menurutnya, Ahok lebih baik membangkitkan Nabi Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir. Pernyataannya tersebut dianggap berbahaya oleh pelapor Bambang Sri Pudjo. Lantas, seperti apakah latar belakang Desmond J Mahesa? Berikut ulasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.