Sukses

Lifestyle

AKBP Brotoseno Ditangkap, Propram Polri Sita Uang Rp3 Miliar

Fimela.com, Jakarta Perwira menengah Bareskrim Polri AKBP Brotoseno diamankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (15/11). Dari tangan bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Propam menyita barang bukti berupa uang senilai Rp3 miliar.

"Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan di Bareskrim," ungkap Irwasum Polri, Irjen Dwi Priyatno saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/11), seperti diwartakan Liputan6.com. Dwi menambahkan, Brotoseno diamankan dengan dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi cetak sawah.

Kekasih Angelina Sondakh, Brotoseno tampak mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Ya (terkait kasus korupsi cetak sawah di Kalimatan), masih dalam riksa Bareskrim," sambungnya. Meski yang dilakukan AKBP Brotoseno adalah dugaan pemerasan, namun menurut Dwi, tindakan tersebut masuk kategori pungli. Karenanya, tim Saber Pungli menciduk Brotoseno.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Brotoseno ditangkap Selasa, 15 November 2016, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kini, AKBP Brotoseno telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyelidikan. "Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Boy.

 Brotoseno menuturkan jika Angelina Sondakh yang mengeluh tidak enak badan dan sedikit pusing (Liputan6.com/Panji Diksana)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading