Fimela.com, Jakarta Nama Brotoseno mencuat saat hubungannya dengan Angelina Sondakh terungkap ke publik beberapa tahun silam. Ketika itu Angie –begitu sapaan akrab untuk Putri Indonesia 2001 ini menjalani proses hukum karena terlibat dalam perkara korupsi wisma Altlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Kali ini namanya sang perwira menengah polisi ini kembali mencuat ke permukaan karena kasus dugaan korupsi. Tak tanggung-tanggung korupsi yang diduga dilakukan Brotoseno senilai Rp 3 miliar rupiah. Demikian yang dikemukakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar. "Dia ditangkap di Jakarta, dua hari lalu dalam sebuah operasi yang dilakukan propam itu," ujar Boy saat dihubungi wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Advertisement
BACA JUGA
Brotoseno terbilang tipe pria yang setia. Ia rela mencurahkan perhatian dan waktunya untuk Angelina Sondakh yang harus mendekam dalam jeruji besi. Setelah melalui proses persidangan yang panjang Angelina pun divonis oleh majelis hakim. Pada 21 November 2013, Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.
Di saat Angie berada pada titik nadir dan harus mendekam di penjara, justru Brotoseno menujukkan kesetiannya. Secara berkala ia menyambangi Angie yang harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. Tak hanya itu dengan sabar ia juga ikut menjaga dan mengasuh Keanu Jabbar Massaid, putra Angie dari pernikahannya dengan mendiang Adjie Massaid.
Di saat lebaran tiba, seperti kerabat pada kebanyakan, Brotoseno juga menyambangi Angie dengan bawaan spesial. Brotoseno membawakan makanan khas lebaran seperti ketupat dan opor ayam. Ia benar-benar memberikan perhatian yang tiada henti. Ia tak peduli dengan status Angie yang sidah terpidana.
Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengungkapkan kepada wartawan bahwa Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimatan Barat pada 2012 dan 2014 lalu. Brotoseno tertangkap tangan oleh satuan tugas (satgas) pungli yang dipimpin oleh Kadiv Propam Polri Irjen Idham Aziz.