Fimela.com, Jakarta Mengenai Gubernur nonaktif DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menyatakan pandangannya. Dia menilai, semua elemen masyarakat harus mematuhi dan menghormati hukum yang sudah ada. Termasuk Polri yang akhirnya sudah menetapkan Ahok menjadi tersangka.
BACA JUGA
Advertisement
"Kita semuanya harus hormati proses hukum yang sekarang ini sedang dijalankan Polri," kata Jokowi, seperti yang dikutip Liputan6, pada Kamis (17/11). Dengan diputuskannya hal tersebut, Jokowi juga mengimbau semua pihak agar tak membuat tekanan atau intervensi. Pasalnya, Polri sudah bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Jangan ada yang menekan-menekan. Jangan ada yang coba mengintervensi," Jokowi menegaskan. Jokowi melanjutkan, masyarakat kini hanya tinggal menunggu hasil kasus Ahok. Keputusan yang diambil Polri harus dihormati semua elemen masyarakat.
"Biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Sudah. Kita harus hormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri. Itu saja," pungkas Jokowi. Sebelumnya, diberitakan Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, lantaran menyebut ayat dalam surat Almaidah, pada saat berkunjung ke Kepulauan Seribu. Namun, status Ahok yang menjadi tersangka tak membuat namanya hilang dari kertas suara pada Pilkada 2017 nanti.