Fimela.com, Jakarta Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimulai hari ini, Selasa (15/11/2016) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Gelar perkara kasus Ahok yang dilakukan di Ruang Rupatama, Gedung Mabes Polri, jl Trunojoyo, Jakarta Selatan tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA
Advertisement
Namun dalam gelar perkara hari ini, Ahok sudah dipastikan tidak akan hadir. "Pak Ahok sudah konfirmasi pada kami dan beliau akan melakukan sosialisasi di Rumah Lembang. Jadi enggak bisa hadir. Dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja," ujar salah satu tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (15/11/2016).
Untuk mengamankan gelar perkara Ahok hari ini pengamanan Mabes Polri diperketat. Dilaporkan Liputan6.com, saat ini di lokasi terlihat sejumlah personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disiagakan di sejumlah titik sekitar Mabes Polri. Salah satunya di lahan parkir di luar kompleks Mabes Polri.
Terkait pengamanan tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengakui bahwa pihaknya memang memperketat penjagaan saat gelar perkara kasus Ahok berlangsung. "Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik," ucap Boy singkat di kompleks Mabes Polri, Jakarta. Hingga saat ini pelaksanaan gelar perkara masih berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri.