Sukses

Lifestyle

Beri Klarifikasi, Buni Yani Menangis

Fimela.com, Jakarta Nama Buni Yani terseret dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Postingan Buni Yani yang berisikan video Ahok menjadi perbincangan lantaran dalam video terlihat Ahok sempat berbicara soal Surat Almaidah ayat 51.

Bersama video Ahok tersebut Buni Yani menuliskan “Dibohongi Surat Al Maidah 51”. Belakangan postingan tersebut menuai kontroversi karena dalam video sebenarnya kalimat yang diucapkan oleh Ahok adalah,”Dibohongi pakai Surat Al maidah.”

Alhasil Buni Yani akhirnya dilaporkan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya, Jumat 7 Oktober 2016 dengan sangkaan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 Ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE.

Banyak yang mendukung Buni Yani, namun ada pula yang tidak dan menganggap Buni yani sebagai provokator. Melihat hal tersebut, hari ini, Senin (7/11/2016), Buni Yani mengadakan jumpa pers guna memerikan klarifikasi.

Beri Klarifikasi, Buni Yani Menangis. (Bintang.com/Deki Prayoga)

Dalam klarifikasinya Buni Yani menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang pertama kali mengunggah foto Ahok. “Saya tegaskan, saya bukan yang pertama kali. Saya dapatkan dari NKRI. Sedangkan yang pertama kalai adalah website PeMda edisi panjangnya. Saya dituduh memotong,” jelas Buni Yani saat menggelar jumpa pers di Gedung Wisma Kodel, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Buni Yani yang terlihat sempat menitikan air mata tersebut juga mengungkapkan kekesalannya lantaran dituduh sebagai provokator. “Saya awalnya adalah pendukung Ahok, saya banyak memuji beliau karena dia baik. Makanya saya puji. Tetapi, kita lihat banyak hal yang tidak bagus, misal dia menggusur. Makanya saya kritik. Kenapa jadi saya yang dituduh sebagai provokator?” ujar Buni Yani. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading