Fimela.com, Jakarta Hadiri persidangan, pasangan ini, menurut keterangan polisi, didakwa dengan tuduhan menyuntikkan tiga anak mereka dengan heroin. Tak hanya itu, sebagaimana diwartakan The Sun, mereka juga kedapatan mengurung ketiganya di rumah berisi penuh kotoran tikus.
Keduanya, yakni Ashlee Hutt (24) dan Leroy “Mac” McIver (25) asal Washington, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan Daily Mail, pasangan yang tak memiliki catatan gangguan mental ini biasa memberitahu anak lelaki mereka berusia 6 tahun, juga dua bocah perempuan yang masing-masing berusia 4 dan 2 tahun, suntikan heroin itu adalah obat yang enak dan jus tidur.
Advertisement
BACA JUGA
Sebagaimana dilaporkan The Sun, keduanya telah ditangkap sejak 12 November tahun lalu setelah polisi menggerebek rumah mereka berdasarkan laporan salah satu teman. News Tribune melaporkan, Child Protection Services menemukan sejumlah tanda, termasuk memar dan luka sayat, di mana ciri-ciri itu biasa ditemukan akibat injeksi heroin.
Dalam sebuah wawancara yang dimuat The Sun, anak lelaki mereka mengatakan bagaimana sang ayah mencekiknya sebelum menyuntikkan 'obat' tersebut. Sang ayah, menurut keterangan anak itu, biasa mencampur bedak dan air sebelumnya. Anak perempuan keduanya yang baru berusia 2 tahun positif terdapat heroin di tubuhnya setelah menjalani tes 2 bulan selepas pasangan itu ditangkap.
Berdasarkan laporan Washington Post, juru bicara Pierce County Sheriff’s Department Detective Ed Troyer mengatakan, anak-anak itu hidup dalam keadaan yang menyedihkan. "Itu bukanlah situasi yang baik untuk hidup, bahkan tanpa isu heroin," tuturnya. Kini, pasangan yang telah mengaku kecanduan heroin itu masin menjalani proses hukum.