Fimela.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso tak menerima putusan hakim yang memvonisnya bersalah. Jessica pun berencana mengajukan banding.
BACA JUGA
Advertisement
Menanggapi keinginan Jessica, suami Mirna, Arief Soemarko mengaku siap meladeni keinginan Jessica. "Sampai mati pun akan saya ikuti," kata Arief.
Selama sidang berlangsung, Arief senantiasa hadir untuk mengawal jalannya persidangan. Ia bersyukur, akhirnya hakim memutus Jessica bersalah.
Arief berharap cukup istrinya saja yang menjadi korban Jessica. "Ini lebih dari pengawalan proses persidangan, saya tidak ingin ada Mirna yang lain," kata Arief.
Mirna meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016 lalu.
Pada sidang putusan, majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menghabisi nyawa Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam gelas yang diminum Mirna.