Sukses

Lifestyle

Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Jessica Wongso

Fimela.com, Jakarta Akhirnya setelah puluhan kali menjalani persidangan, hari ini, Kamis (27/10/2016) majelis hakim akan menjatuhkan vonis dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepada wartawan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menjelaskan, setidaknya ada sekitar 489 personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang vonis Jessica Jumala Wongso. "Putusan sidang pembunuhan I Wayan Mirna pagi ini, pengamanan dari Polda Metro Jaya 400 personel dan dari Polres Polsek 89 personel, jumlah 489 personel," ujar Awi, Kamis (27/10/2016).

Ratusan polisi yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran tersebut nantinya akan mengamankan jalannya persidangan lantaran pengunjung diperkirakan akan membeludak.

Sidang Jessica Kumala Wongso (Nurwahyunan/bintang.com)

Seperti telah diberitakan sebelumnya Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Sementara itu, hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Oleh jaksa penuntut umum Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading