Fimela.com, Jakarta Kasus Munir memasuki babak baru. Setelah penantian panjang, akhirnya dokumen laporan akhir Tim Pencari Aktif (TPF) segera diserahkan ke Presiden Jokowi. Namun demikian, presiden ke-7 RI itu hanya akan menerima salinan karena dokumen asli kasus Munir tak kunjung ditemukan.
Perihal laporan asli tersebut, terdapat sejumlah pihak yang saling 'lempar bola'. Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Marsudhi Hanafi, harus kembali mencari dokumen yang kini dipertanyakan publik.
Advertisement
BACA JUGA
Ia mengaku, sebagaimana dimuat Liputan6.com, dokumen itu telah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu tengah menjabat sebagai Presiden. Marsudhi mengatakan, dokumen yang diberikan pada SBY sama dengan yang diserahkan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Polri.
Saat itu, kata Marsudhi, dokumen yang didapat Polri dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan. "Itu asli, nggak ada yang nggak asli, memangnya aspal?" ujar Marsudhi usai mengikuti Konpers SBY terkait dokumen TPF Munir di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10), kepada Liputan6.com.
Sementara di pihak lain, SBY lewat mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, menegaskan kalau dokumen yang ia terima merupakan salinan, bukan lembaran asli. "Ketika pihak kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir, kami mendapatkan copy naskah laporan TPF tersebut," ujar Sudi di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10), seperti diwartakan Liputan6.com.
Setelah mendapatkan salinan laporan TPF Munir, Sudi menjelaskan, tim kemudian menginformasikan kebenaran isi salinan tersebut, yakni sesuai dengan dokumen asli. Konfirmasi tersebut pun telah disetujui mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik.