Fimela.com, Jakarta Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit kanker hati. Kanker yang menggerogoti tubuhnya ini sebenarnya bukan lagi penyakit baru.
Sudah banyak pasien yang menderita dan bahkan meninggal lantaran kanker ini. Seperti dilansir dari liputan6.com, Sutan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Kota Bandung. Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko mengatakan, meski dalam kondisi sakit dan dirawat di luar Lapas, petugas dari Lapas Sukamiskin tetap mendampingi Sutan.
Advertisement
BACA JUGA
Dedy mengatakan, Sutan Bhatoegana mulai dirawat di RS Hermina pada 10 Oktober 2016. Pihak keluarga Sutan pun datang menjenguk dan menemani politikus senior tersebut. Lalu pada 11 Oktober pagi, pihak Lapas diberitahu tentang kondisi Sutan yang semakin menurun, sehingga harus dirujuk ke RS di Jakarta.
Sutan pun akhirnya dirujuk ke RS Medistra. Pada 13 April lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Sutan Bhatoegana. Selain menolak, MA juga memperberat hukuman Sutan dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara. Ia juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider delapan bulan kurungan serta harus mengembalikan sejumlah uang dan hartanya pada negara.
Majelis Hakim Kasasi juga memutus untuk mencabut hak politik Sutan untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Seperti diketahui, pemilik nama lengkap Sutan Bhatoegana Siregar yang juga salah satu pendiri Partai Demokrat ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korups (KPK) pada 2014 lalu.
Apa yang membuat pria kelahiran 13 September 1957 ini dijerat hukuman sampai 12 tahun penjara? Lalu jabatan apa saja yang pernah diemban Sutan saat masih aktif sebagai politikus? Berikut enam fakta tentang Sutan Bhatoegana yang sedang drawat di RS karena menderita kanker hati yang dikutip dari beragam sumber.