Sukses

Lifestyle

Salinan Laporan Akhir TPF Munir Siap Diserahkan ke Jokowi

Fimela.com, Jakarta Mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan, salinan naskah laporan akhir Tim Pencari Aktif (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Copy (salinan) dari dokumen ini akan kami kirim ke bapak presiden RI melalui menteri sekretaris negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," ucap Sudi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10), seperti dimuat Antara.

Sudi menegaskan, naskah asli laporan akhir TPF Munir tak berada di tangan pihaknya dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, pihak Sudi masih terus menelusuri keberadaan dokumen asli. "Naskah asli laporan akhir TPF Munir belum ditemukan, copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah yang sekarang," sambungnya.

Topeng wajah Munir yang digunakan sejumlah aktivis HAM pada saat mengikuti Sidang KIP dalam sengketa informasi publik atas dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir memasuki putusan, Senin (10/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jika Jokowi memandang dokumen ini perlu dibuka ke masyarakat, Sudi mengatakan, pihaknya memberi dukungan penuh. Keputusan tersebut, menurut Sudi, merupakan upaya agar tak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tak berdasar.

Ia menjelaskan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum membuka dokumen itu ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro-justitia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Namun kepentingan itu sudah tak ada sekarang.

Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi keterangan terkait polemik dokumen TPF kasus Munir di Cikeas, Kab Bogor, Selasa (25/10). Hasil temuan TPF Munir yang dibacakan mantan Mensesneg, Sudi Silalahi telah ditindak lanjuti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurutnya, masyarakat umum menyaksikan bukan hanya penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang dilakukan negara, bahkan telah digelar sejumlah peradilan terhadap mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir. Berdasarkan laporan Antara, setelah TPF menyelesaikan tugas, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa dengan kekuatan hukum tetap.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading