Fimela.com, Jakarta Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah, tulis Liputan6, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/10) sore hari. Siti ternyata diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan atau juga disebut alkes. Alkes tersebut, digunakan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Negara tahun anggaran 2007 lalu.
BACA JUGA
Advertisement
Kepada media tersebut, Siti mengiyakan dirinya diperiksa dalam kapasitas tersangka. Dia mengatakan, dirinya dituduh menerima suap. Namun sang pemberi belum kelihatan batang hidungnya. "Jadi ini saya dituduh menerima, tetapi yang memberi tidak jelas. Siapa yang memberi? Kapan saya diberi? Tanggal berapa saya diberi? Itu tampaknya yang tidak detail," ucap Siti.
Sebelumnya Antara News menulis, Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar, divonis penjara 5 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam empat proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung 2006-2007.
Pada saat itu, Siti sebagai Menkes mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan itu dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dari PT Prasasti Mitra ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan. Dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya, Siti Fadilah disebut-sebut mendapat jatah hasil korupsi pengadaan alkes itu.