Fimela.com, Jakarta Sejumlah perempuan Pekerja Seks Komersial atau PSK Maroko terjaring operasi petugas imigrasi di salah satu diskotek di kawasan Senayan, pada Jumat (21/10) lalu. Liputan6 menulis, ketujuh belas perempuan itu berusia sekitar 20-29 tahun.
Advertisement
BACA JUGA
Salah satu media nasional mewartakan, para PSK tersebut hanya akan melayani orang asing di Jakarta. Dengan tarif Rp5 juta, short time. Mereka hanya menjajakan dirinya kepada pria asal Timur Tengah dan juga bule.
Kasus PSK asal Maroko sebenarnya bukan kasus baru. Sudah sejak 2014, sejumlah PSK asal Maroko kerap diciduk di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Lagi, akhir tahun 2015, juga ada 10 PSK yang diciduk di Cisarua, Bogor.
Tarif para PSK Maroko yang ada di Bogor itu juga tak jauh berbeda. Tahun lalu, tarif mereka mulai dari Rp2-5 juta. Usianya pun sama, sekitar 20-30 tahun.