Fimela.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyinggung perihal ruang tahanan yang ditempati terdakwa kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat masih berada di sel tahanan Polda Metro Jaya pada sidang replik (tanggapan JPU atas nota pembelaan yang dilakukan Jessica-red) yang digelar Senin, 17 Oktober 2016 siang.
BACA JUGA
Advertisement
Dengan menampilkan foto-foto ruangan saat Jessica di Polda Metro, jaksa menilai ruang tahanan Jessica sangat mewah, berbanding terbalik apa yang diucapkan Jessica ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang sebelumnya.
Seperti diketahui, Jessica sempat menceritakan kisah pilunya berada di sel tahanan Polda Metro Jaya dalam nota pembelaan yang dibacanya.
"Tentang kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang (tahanan di Mapolda Metro Jaya) yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi berikut ini," kata Melani, salah satu jaksa penuntut umum yang kemudian menampilkan foto-foto tersebut melalui proyektor dalam ruang sidang.
Di luar sidang, Otto Hasibuan, salah satu pengacara Jessica dengan santai menanggapi foto-foto yang ditampilkan pihak jaksa penuntut umum. "Anda percaya itu?” kata Otto kepada wartawan.
Otto berjanji akan menjelaskan foto yang disebut jaksa merupakan ruang tahanan mewah Jessica pada sidang selanjutnya yang beragendakan duplik. Otto mengatakan nanti Jessica sendiri yang akan menjelaskannya.
“Soal ruang tahanan, Jessica akan buat duplik pribadi tentang itu dan Anda pasti kaget apa itu, begitu ya. Biarlah Jessica yang ceritakan, pasti Anda akan kaget. Kok ada karaokenya, begitu kan,” kata Otto.
Untuk menghilangkan rasa penasaran, Otto menegaskan jika foto ruangan yang ditampilkan jaksa bukanlah ruang tahanan seperti yang dikatakan jaksa. “Bukan, bukan…Tapi nanti lah ya biar Jessica saja yang menjelaskan dan pasti gempar itu," kata Otto.
Pembacaan duplik atau jawaban terdakwa atas replik dijadwalkan digelar pada Kamis (20/10/2016).