Fimela.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/10/2016) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin degan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan berkas replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi atau nota pembelaan dari Jessica.
BACA JUGA
Advertisement
Di awal replikanya jaksa Meilany Wuwung langsung menanggapi pernyataan Jessica yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat berada di rumah tahanan. Menurut Meilany Jessica selama ini ditempatkan di sel khusus yang terpisah dari napi lainnya.
“Ruangannya pun sudah cukup nyaman jika dibandingkan dengan tahanan lainnya. Apakah dia ingin ada TV, AC, air hangat untuk relaksasi?” jelas Meilany saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Tak hanya membahas soal ruang tahanan yang ditempati Jessica, Meilany juga menanggapi soal pernyataan Jessica yang mendapatkan tekanan saat sedang melakukan rekonstruksi. “Penyidik sudah berusaha untuk membuatnya (Jessica) nyaman,” tegas Meilany.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat sidang beragendakan pledoi atau pembacaan nota pembelaan oleh Jessica, dia sempat mengutarakan perilaku tidak menyenangkan yang didapat olehnya. “Saya ingin berteriak kalau saya ini tidak membunuh Mirna. Tapi, saya hanya bisa menerima perlakuan mereka,” jelas Jessica Kumala Wongso saat pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).