Fimela.com, Jakarta Jika biasanya Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin terlihat tenang, maka hal berbeda ketika ia membacakan pledoi atau nota pembelaan. Ya, hari ini Jessica membaca sendiri beberapa halaman dari pledoi setebal 3000 halaman lebih dalam sidang ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA
Advertisement
Sambil membacakan isi pledoinya Jessica menangis tak henti-henti. Jessica mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana orang lain memperlakukan dirinya, dan memandang dirinya dengan penuh benci. “Saya ingin berteriak kalau saya ini tidak membunuh Mirna. Tapi, saya hanya bisa menerima perlakuan mereka,” jelas Jessica saat pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Tak hanya soal pandangan sinis orang-orang terhadapnya, Jessica pun mengatakan bahwa dirinya harus terpaksa mengikuti semua pemeriksaan, walaupun ia merasa seharusnya itu tidak perlu ia lakukan, karena ia bukanlah pembunuh Mirna.
“Selama pemeriksaan di Polda dan RSCM saya berusaha untuk tetap mengikuti pemeriksaan. Bagaimanapun stresnya saya, saya tetap mengikuti prosedur,” terang Jessica. Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun yang ke-28 ini juga mengaku sangat sedih ketika harus memikirkan keluarganya.
“Apalagi waktu melihat bagaimana menderitanya keluarga saya. Saya yakin semuanya akan baik-baik saja, karena saya tidak melakukan itu (meracuni Mirna),” jelas Jessica. Hingga berita ini diturunkan pembacaan pledoi Jessica masih terus berlangsung.