Fimela.com, Jakarta Rangkaian panjang sidang Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah memasuki kali ke-27. Setelah menghadirkan sejumlah saksi, baik dari pihak Jessica maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU), agenda sidang pada Rabu (5/10), yakni mendengar tuntutan atas terdakwa.
BACA JUGA
Advertisement
Berdasarkan keterangan yang dipaparkan pihak JPU, Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman penjara selama 20 tahun dikurangi masa penahanan. Masih dengan sesak ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beragam 'drama' menghiasi proses hukum atas perempuan yang dikenal sebagai sahabat korban tersebut. Berikut Bintang.com rangkumkan fase demi fase suasana sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.