Sukses

Lifestyle

Jaksa Pinta Hakim Kesampingkan Keterangan Saksi Ahli Kubu Jessica

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan agenda pembuktian telah selesai. Kini sidang masuk dalam tahap pembacaan tuntutan. Saat membacakan tuntutan, Rabu 5 Oktiber 2016, Jaksa meminta hakim mengesampingkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa.

Alasan pertama adalah saksi yang dihadirkan pihak Jessica hanya mendapat data parsial dari kuasa hukum, beda dengan saksi yang dihadirkan jaksa yang mendapat data komprehensif. Menurut Jaksa menjadi maklum timbul perbedaan pendapat, meski ahli dalam bidang keilmuan yang sama.

"Keterangan ahli yang diberikan menjadi bias, dan tidak valid, sehingga harus dikesampingkan oleh majelis hakim," kata seorang jaksa di ruang sidang. Alasan lainnya adalah beberapa saksi ahli yang dihadirkan kubu Jessica seperti Dr. rer.nat Budiawan dinilai jaksa bukan seorang ahli toksikologi forensik, melainkan ahli toksikologi lingkungan, sehingga menurut jaksa keterangan Dr. rer. nat Budiawan harus dikesampingkan.

Suasana sidang ke-12 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8). (Adrian Putra/Bintang.com)

Selain itu ada juga beberapa ahli yang dihadirkan Jessica tersandung masalah hukum, seperti Prof Beng Beng Ong dari Australia yang datang ke Indonesia secara ilegal. Kemudian Michael Robertson dari Australia yang tersandung masalah pidana. Di Amerika Robertson merupakan buron polisi California. Ada surat perintah penangkapan yang masih berlaku untuknya.

Dalam sidang itu, jaksa meyakinkan hakim jika Mirna memang meninggal karena Sianida usai meminum kopi yang dipesan Jessica. Jaksa mengatakan Jessica adalah satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas kematian Mirna.

"Dalam rekaman CCTV dan keterangan beberapa ahli psikologi, ditemukan beberapa prilaku Jessica yang tidak lazim seperti memesan minuman dan langsung membayar, menaruh paper bag di atas meja seakan membentengi perbuatan terdakwa, bahasa tubuh juga terkesan tegang dan menunjukkan harap cemas apakah berhasil atau tidak perbuatannya," kata jaksa dalam ruang sidang.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading