Fimela.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih terus bergulir. Terakhir, pada sidang yang digelar Rabu (28/9), Ketua Majelis Hakim Kisworo menyampaikan Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutannya terhadap Jessica.
BACA JUGA
Advertisement
Dilansir dari Liputan6, Pembacaan tuntutan itu akan dilakukan hari ini, pada Rabu (5/10). Kisworo juga menyampaikan, Majelis sudah menetapkan schedule (jadwal) agar waktu yang tersedia bisa terpenuhi.
"Jadi selesai pemeriksaan terdakwa pada hari ini. Oleh karena itu, kita lanjutkan pada sidang yang akan datang pada agenda tuntutan. Majelis setelah menetapkan schedule (jadwal), supaya waktu yang tersedia ini bisa terpenuhi, maka tuntutan kita tetapkan hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016," kata Kiworo.
Selain membahas mengenai sidang tuntutan, Kisworo juga menyampaikan akan ada sidang selanjutnya, yang akan digelar pada Rabu (12/10). Pada sidangini, terdakwa dan penasihat hukum diberikan kesempatan untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.
Sidang Jessica Kumala Wongso ini memang sudah berlangsung lama. Masyarakat menunggu putusan perkara Jessica ini. Kisworo, pada sidang minggu lalu menyampaikan, perkara Jessica akan diputuskan sekitar 12 Oktober 2016. Makasimal, putusan harus diberikan 10 hari sebelum masa penahanan Jessica habis. Sementara, masa penahanan Jessica di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur bakal habis pada Kamis (3/11) yang akan datang.