Fimela.com, Jakarta Kombes Pol. Krishna Murti sempat menemui Jessica Kumala Wongso di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Kala itu, Krishna Murti yang masih menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya meminta Jessica mengaku bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA
Advertisement
Hal itu diungkap Jessica dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Sudah kamu ngaku saja kamu taruh sesuatu di kopi. Keliatan di CCTV kok kamu naruh racun. Paling cuma 7 tahun (hukumannya), dipotong-potong, sebentar lagi juga keluar,” kata Jessica menirukan ucapan Krishna Murti seperti dilansir dari Liputan6.com.
Krishna juga sempat mengatakan harus mempertaruhkan jabatannya untuk menangkap dan menetapkan Jessica sebagai tersangka. "Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke ruang tahanan. Saya bingung menangkap kamu ini gimana, tapi saya yakin dan insya Allah untuk harus tanda tangani surat penahanan kamu," ujar Jessica.
Menurut Jessica, Krishna kala itu juga bercerita banyak hal kepadanya, mulai dari pengalaman kerja yang berurusan dengan banyak penjahat sampai urusan merawat kucing kesayangan.