Fimela.com, Jakarta Sidang ke-26 Jessica Wongso kembali di gelar hari ini (28/9). Terdakwa kasus 'Kopi Sianida' tersebut pun dijadwalkan menyampaikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA
Advertisement
Ketua tim kuasa hukum kubu Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus pada sidang kali ini. "Saya hanya bilang ke Jessica, katakan apa yang sebenarnya, saya tidak perlu ajar-ajarin kamu, kalau kamu tidak berbuat, katakan apa adanya," katanya seperti yang dilansir dari AntaraNews.
Ditanya kenapa memilih Olivier, Jessica pun mengatakan bahwa ia tidak miliki alasan khusus. "Kan ada pilihan yaitu Public Market dan Kafe Olivier, kemudian saya cek di website dan memutuskan memilih Olivier," katanya dalam persidangan ke-26 seperti yang ditulis AntaraNews.
Jessica menjelaskan bahwa ia hanya melihat website dan tidak ada alasan tertentu untuk memilih kafe Olivier. Tak sampau sana, Jaksa Penuntut Umum pun mengatakan bahwa terdakwa teguh dengan keinginannya lewat grup WhatsApp mengenai pilihan di Olivier. Jessica pun mengatakan bahwa ia hanya ingin menegaskan dan mengingatkan teman-temannya yakni Mirna dan Hani untuk bertemu di kafe tersebut karena mereka sibuk kerja.