Fimela.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki tahap baru. Setelah dalam agenda sidang pembuktian, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi yang memberatkan dan pengacara Jessica menghadirkan saksi meringankan, kini giliran Jessica yang akan menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA
Advertisement
Agenda pemeriksaan terdakwa yang merupakan tahap akhir dari sidang pembuktian, rencananya digelar Rabu, 28 September 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jessica akan berpindah tempat duduk dari kursi terdakwa yang berada di samping pengacaranya, ke kursi pemeriksaan yang terletak di hadapan majelis hakim.
Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim. jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum.
Seperti diketahui, Jessica menjadi terdakwa atas kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang meninggal mendadak usai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam tersebut.