Fimela.com, Jakarta Hebohnya sosok Awkarin dan Anya Gerladine yang viral lewat media sosial serta YouTube ini meresahkan sebagian netizen. Hingga akhirnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan akun milik kedua vlogger itu ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), agar segera memblokir dua akun milik Awkarin dan Anya.
BACA JUGA
Advertisement
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan kepada Liputan6 akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yambise.
"Kasih ke saya, saya analisis dulu. Nanti saya koordinasikan dengan tim di kementerian secepatnya. Kalau ini mungkin KPAI berkaitan dengan kementerian Ibu Yohana juga. Saya akan telepon beliau, untuk menyampaikan soal itu juga," jelasnya pada Selasa (20/9) lalu.
Namun, mengenai pengawasan terhadap video-video seperti yang diunggah Awkarin dan juga Anya Geraldine, Rudiantara mengaku sulit untuk melakukannya. Pasalnya, video tersebut diunggah oleh individu. "Enggak bisa, karena ini di-upload oleh individu. Yang bisa dipantau kalau di situs, www. Terutama yang seperti pornografi," kata nya, masih kepada media yang sama.