Fimela.com, Jakarta Persidangan ke-23 Jessica Wongso sudah dilakukan kemarin (21/9). Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda mendengarkan saksi ahli Toksikologi Forensik dari Australia dr. Michael Robertson.
BACA JUGA
Advertisement
Bukan lagi hal yang aneh, sosok terdakwa kasus 'Kopi Sianida' telah menjadi perhatian masyarakat. Terlebih setelah mengetahui ia menjadi guru bahasa Inggris di rutan dan juga pelatih senam. Ternyata selama berada dalam Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jessica Kumala Wongso yang lama tinggal di Australia, tidak pernah mengeluh soal makanan yang disediakan pihak rutan.
Hal itu dikatakan salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bustom. “Nggak, nggak pernah mengeluh,” kata Hidayat Bustom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Meski demikian, Jessica acap kali dikunjungi keluarganya, selalu minta dibawakan menu makanan kesukaannya, yakni ayam bakar padang. “Jessica sangat suka sekali dengan ayam bakar Padang. Setiap kali ibunya membesuk, pasti bawa ayam bakar padang,” kata Hidayat Bustom.
Jessica menghuni rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 27 Mei 2016. Sebelumnya ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa atas kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal mendadak setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier di Grand Indonesia, 6 Januari 2016.