Fimela.com, Jakarta Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, dibuat kesal dengan tindakan jaksa penuntut umum yang melakukan komunikasi dengan ayah korban, Darmawan Salihin saat persidangan. Darmawan Salihin diketahui Otto telah memberikan dokumen yang berisi sebuah artikel dari website Dailymail.co.uk.
BACA JUGA
Advertisement
Dalam artikel itu diberitakan jika saksi ahli yang dihadirkan timnya pernah terlibat pidana. "Ini pelanggaran dan harus kita usut tuntas. Itu kan dokumen dikasih sama bapaknya Mirna. Saya nggak tahu bagaimana cara Jaksa bisa mempercayai keterangan bapaknya Mirna tanpa dievaluasi terlebih dahulu. Saya tahu karena ada saksi ayah Mirna berikan dokumen ini ke Jaksa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Otto menilai apa yang dilakukan Jaksa dan Darmawan merupakan sebuah pelanggaran hukum. Meski tidak masuk dalam pokok perkara persidangan. "Ini bisa jadi penghinaan bagi pengadilan, apalagi ini korannya nggak jelas dari mana. Seharusnya jaksa melakukan verifikasi dahulu apa yang diberikan bapaknya Mirna.
"Ini juga jadi pelanggaran bagaimana seorang Darmawan Salihin bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan. Kalau dokumen ini tidak benar, bagaimana? Jadi sedikit emosi saya," ujarnya.