Fimela.com, Jakarta Sidang kasus kopi sianida yang diduga jadi penyebab tewasnya Wayan Mirna Salihin, masih terus berlangsung. Alhasil sebagai terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga kini masih menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
BACA JUGA
Advertisement
Jika saat sidang Jessica selalu tampak serius, maka ternyata hal yang berbeda ia perlihatkan ketika menjadi bagian dari penghuni rutan Pondok Bambu. Yudi Sukinto Wibowo, pengacara Jessica bercerita tentang kondisi Jessica di dalam rutan.
"Jessica sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan Rutan dan bersosialisasi dengan narapidana lainnya. Dia setiap hari ditunjuk jadi pemimpin senam. Dia juga jadi guru bahasa Inggris teman-temannya", ujar Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 September 2016.
Ya, kalau soal penguasaan bahasa Inggris tentu saja kemampuan Jessica sudah tidak dapat diragukan lagi. Jessica Wongso sempat tinggal beberapa tahun di luar negeri, tepatnya ia kuliah dan bekerja di Australia. Nah, kalau soal jadi pemimpin senam? Mungkin itulah salah satu kemampuan Jessica yang belum diketahui oleh banyak orang.
Di Rutan Pondok Bambu, Jessica menempati satu sel bersama 16 narapidana lain. Ia dituntut dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan berencana atas kematian Wayan Mirna Salihin.