Fimela.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) bersama dua orang berinisial XSS dan MNI telah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memaparkan sedikit komentar.
"Innalillahi wa inna illaihi rojiun, nanti saya cek kebenarannya," kata Zulkifli tanpa berkomentar lebih lanjut melalui keterangan tertulis MPR, sebagaimana dimuat Antara Sabtu (17/9).
Masih dilaporkan Antara, Zulkifli enggan memberi tanggapan banyak di sela-sela kunjungan ke Sumatera Barat, Sabtu (17/9), soal penetapan IG sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor.
Advertisement
BACA JUGA
Sebelumnya diberitakan, penangkapan atas IG bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15. Sekitar pukul 00.30, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri mereka di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.
Mereka, sebagaimana diwartakan Antara, kedapatan membawa bungkusan yang tadinya berisi uang senilai Rp100 juta. "Uang sudah diterima oleh Irman Gusman," jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/9).