Fimela.com, Jakarta Sebuah isu beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman pada Jumat (16/9). Mengenai kabar ini, Irman rupanya memberikan sebuah klarifikasi melalui akun Twitternya. Dilansir dari Liputan6, klarifikasi itu menyebut kabar penangkapan sebagai sesuatu yang mengada-ada.
BACA JUGA
Advertisement
Dalam sebuah tweet-nya, dia menyatakan dirinya membantah kabar tersebut. Pasalnya, saat petugas KPK datang, Irman mengaku sedang menerima tamu. Dia juga mengaku kerap kali menerima tamu yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.
"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima, selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu," tulisnya pada Sabtu (17/9) pukul 15.21 WIB.
Selanjutnya, dalam klarifikasi tersebut, dia mengatakan tak bisa menolak orang-orang yang datang bertamu dengan motif meminta tolong. Dia juga tidak bisa melarang tamu-tamu tersebut yang membawa 'buah tangan.' "Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu," lanjutnya, masih juga dalam serangkaian tweet di akun Twitternya.
Melanjutkan klarifikasinya itu, dia lantas menulis, bisa jadi salah satu tamunya ada yang membawa uang. "Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak & telah saya tolak," tulisnya. Dia juga menambahkan, KPK terlalu dini untuk mengumumkan status uang tersebut sebagai suap dan menetapkan dirinya, Irman Gusman sebagai penerima suap.