Fimela.com, Jakarta Hadir dalam sidang ke-21 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, membuat gaduh dengan menunjuk-nunjuk hakim.
Setelah ditarik keluar petugas dari ruang sidang, Roy mengaku apa yang dilakukannya memang kurang pantas. Namun demikian, ia mengaku terpancing emosi lantaran mendengar pernyataan saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum Jessica Wongso.
Advertisement
BACA JUGA
“Ada sedikit kurang pas yang saya lakukan di sidang tadi. Tapi saya hanya ingin membela ilmu pengetahuan. Seorang ahli bisa tidak tepat, tapi seorang ahli tidak boleh bohong. Apa yang tadi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum (Jessica) banyak yang tidak tepat dan melanggar ilmu pengetahuan,” papar Roy.
Sebelumnya, perbuatan itu ia lakukan saat tengah terjadi perdebatan antara saksi ahli kubu Jaksa, pakar Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dengan saksi ahli dari kubu Jessica, pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Merasa terganggu, penonton sidang serempak meneriaki Roy. “Roy Suryo, keluar dari ruang sidang! Keluar!" seru para penonton.