Sukses

Lifestyle

Saksi Ahli Digital Forensik : Tangan Jessica Mirip Nenek Lampir

Fimela.com, Jakarta Saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, yang dihadirkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, merasa janggal terhadap tampilan CCTV kafe Olivier yang diputar di ruang sidang beberapa waktu lalu.

Rismon menduga rekaman CCTV yang ditampilkan sudah direkayasa dengan cara tampering. Tampering adalah pemodifikasian ilegal dalam dunia digital yang ditujukan untuk tujuan tidak baik.

"Saya melihat adanya rekayasa yang sangat kuat dengan cara tampering dan itu terlihat dari tidak proposionalnya jari terdakwa, Jessica, yang panjang semua, seperti tangan nenek lampir," kata Rismon dalam ruang sidang.

Menurut Rismon, akibat tampering banyak frame yang ditampilkan di ruang sidang, hilang. "Terdapat diskontinuitas, ada yang putus, menjadi hilang satu atau dua frame," kata Rismon.

Jessica Wongso dipersidangan. (via: Bintang,com/Galih W. Satria)

Kesalahan paling fatal menurut Rismon adalah pemindahan data file video DVR CCTV ke flashdisk dalam format mp4 yang dilakukan pegawai Kafe Olivier tidak sesuai SOP Digital Forensik. Seharusnya menurut Rismon pemindahan dilakukan oleh puslabfor Polri.

Sekadar informasi, Rismon menganalisis rekaman CCTV Kafe Olivier dari beberapa tayangan televisi yang diperoleh secara resmi oleh tim kuasa hukum Jessica. Sebab, jaksa penuntut umum tidak memberikan salinan rekaman CCTV tersebut.

Rismon dan timnya menguji beberapa rekaman CCTV dari KompasTV, TV One, iNews, BeritaSatu TV.

Dalam sidang kasus 'kopi sianida', Rabu (14/9/2016) pengacara Jessica Wongso membeberkan fakta temuan polisi sesuai BAP. (Bintang.com/Galih W. Satria)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading