Fimela.com, Jakarta Sejak ditetapkan sebagai tersangka, banyak yang heran dengan sikap tenang Jessica Kumala Wongso. Raut wajahnya datar, sama sekali tidak menyiratkan sedang mengalami masalah besar. Padahal ia terancam hukuman mati.
BACA JUGA
Advertisement
Sesekali ia juga melemparkan senyum. Tapi senyuman Jessica sangat berbeda usai mendengarkan kesaksian ahli patologi forensik UI Djaja Surya Atmadja, Rabu (7/9/2016). Hari itu senyuman Jessica sangat mengembang menyiratkan kebahagiaan yang begitu dalam.
Pada kesempatan itu, Djaja Surya mengatakan, penyebab kematian Mirna bukan diakibatkan keracunan sianida. Djaja juga menyatakan kematian seseorang tidak dapat ditentukan hanya dengan pemeriksaan luar, melainkan dengan pemeriksaan dalam atau otopsi.
Untuk sidang selanjutnya, rencananya akan digelar Rabu (14/9/2016). Adapun agenda sidang masih mendengarkan kesaksian dari saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Tim kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ketiga, yakni Rednat Budiawan selaku ahli kimia forensik.