Fimela.com, Jakarta Sejak ditetapkannya sebagai tersangka, sidang kasus kopi sianida yang 'diperankan' oleh Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, telah memasuki sidang ke-19, yakni pada Rabu (7/9) lalu. Agenda sidang tersebut yakni menghadirkan ahli dan saksi-saksi ke hadapan majelis hakim yang diketuai Kisworo.
BACA JUGA
Advertisement
Diwartakan oleh Liputan6.com, salah satu ahli yang dihadirkan ialah ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSMC) Djaja Surya Atmadja. Terkait kandungan sianida yang ada di perut Mirna setelah meninggal, menurut Djaja, sianida ada di setiap lambung orang. Saat mendengar keterangan dari ahli, Jessica Wongso tersenyum kepada penasehat hukumnya, Otto Hasibuan yang duduk di sebelahnya.
Selama menjalani persidangan, dapat diketahui jika Jessica jarang sekali melengkungkan senyum di wajahnya. Namun, mendengar kesaksian Djaja, seketika Jessica tersenyum pada Otto.
Masih di kesempatan yang sama, ayah korban Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin justru murka mendengar pernyataan Djaja Surya Atmaja. Menurut laporan Liputan6.com, Edi tampak begitu emosi, bahkan ia mengeluarkan kata-kata yang tak seharusnya diucapkan. "Itu ahlinya, lihat saja ngomongnya kemana-mana," umpat Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Pada persidangan panas tersebut, Edi juga sempat ditarik keluar oleh polisi akibat emosinya yang tak terkontrol. Edi naik pitam dengan bangun dari tempat duduknya sambil mengacungkan tangan ke arah pengacara Jessica sambil memanggil nama salah satu pengacara Jessica. "Hei, Yudi!," teriak Edi. Namun, tak ada yang menghiraukannya.
Hal ini dipicu ketika Yudi Wibowo mengungkapkan keberatannya kepada majelis hakim tentang penggunaan foto jasad Mirna yang diletakkan di meja majelis hakim sebelum persidangan di pagi hari. Atas keributan yang dibuat, Ayah Mirna itu pun kemudian ditarik keluar ruang sidang oleh beberapa anggota polisi yang berjaga. Namun, setelah emosinya tenang, Edi pun diperbolehkan masuk kembali dan duduk di tempat semula.