Fimela.com, Jakarta Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) melakukakan Operasi Tangkap Tangan pada Minggu, 4 September 2016. Dalam operasi tersebut telah ditetapkan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian sebagai tersangka dugaan penerima suap senilai Rp 1 miliar.
BACA JUGA
Advertisement
Terkait hal tersebut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa Yan meminta uang tersebut pada Zulfikar Muharrami yang ingin terlibat dalam sebuah proyek pengadaan di dinas pendidikan Banyuasin. Uang tersebut diduga digunakan Yan Anton Ferdian tersangka untuk menunaikan ibadah haji bersama sang istri Vinita Citra Karini. Yuk ketahui lebih lanjut kasus ini dalam 5 fakta menarik.