Sukses

Lifestyle

Tantangan Pengacara Jessica Wongso untuk Jaksa Penuntut Umum

Fimela.com, Jakarta Otto Hasibuan selaku Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso memberi tantangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni menghadirkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) kliennya Sri Nurhayati ke persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Berdasarkan laporan Liputan6.com, Otto heran lantaran aparat penegak hukum telah sesumbar mendatangkan Sri, namun tak jua dihadirkan.

"Harusnya tanya ke jaksa, kenapa tidak dihadirkan pembantunya itu? Kalau itu dihadirkan, akan jelas semua. Nanti saya kasih soal berita acaranya. Di berita acara begini bunyinya, pagi hari pembantu bertanya kepada Jessica, 'Non ini kenapa celana kok robek?'. 'Saya juga nggak tahu kenapa bisa robek', katanya Jessica. 'Terus gimana, Non?', 'Buang saja, nggak bisa dipakai lagi'," ujar Otto menirukan percakapan Jessica dengan Sri, sebagaimana dimuat Liputan6.com.

Suasana sidang ke-12 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8). (Adrian Putra/Bintang.com)

Di samping itu, Otto menolak dengan tegas jika celana Jessica yang dibuang sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Logika Otto, jika Jessica ingin menghilangkan barang bukti tentunya ia akan menyimpan sendiri celana tersebut dan tak akan membiarkan orang lain tahu.

"Artinya Jessica menyuruh membuang dengan sengaja. Kalau dia sengaja menyembunyikan, nggak mungkin itu celana ada di pembantu. Nggak mungkin. Pasti dia sendiri yang buang dong. Tadi ahli mengatakan (sianida) itu pun kalau di tangannya pasti (tangannya Jessica) sudah hancur kan," jelas Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Suasana sidang ke-12 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8). (Adrian Putra/Bintang.com)

Soal Jessica yang menggaruk-garuk tangannya saat Mirna sekarat lantaran habis memegang sianida pun dibantah Otto. Ia beralasan, sebagaimana diwartakan Liputan6.comjika 51 menit sebelum kedatangan Mirna kliennya memasukkan sianida, maka akan tampak adegan Jessica menggaruk-garuk selama 51 menit menunggu kedatangan Mirna.

Setelah kemarin, Rabu (31/8), sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar hari ini, Kamis (1/9). Berdasarkan laporan Liputan6.com, sidang hari ini, Kamis (1/9), dijadwalkan akan mendatangkan saksi, yakni Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Doktor Sarlito Wirawan dan Ahli Kriminolog Ronny Nitibaskara.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading