Fimela.com, Jakarta Sidang atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar, Rabu (31/8). Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, ini merupakan kali kedua dari tiga sidang yang dijadwalkan, yakni Senin (29/8), Rabu (31/8), dan Kamis (1/9).
Di sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan petugas medis Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Abdi Waluyo dr Ardianto yang memeriksa dan memastikan Mirna meninggal. Dalam kesaksiannya, sebagaimana diwartakan Liputan6.com, Ardianto menyampaikan, Jessica mengaku menderita asma dan penyakit itu kambuh saat Mirna tiba di RS Abdi Waluyo, Menteng, Rabu (6/1).
Advertisement
BACA JUGA
"(Saya) dapat laporan dari perawat, temannya Mirna (Jessica) sesak (napas). Ada riwayat asma katanya, di IGD (Instalasi Gawat Darurat)," ungkap dokter Ardianto. Menemui Jessica, Ardianto kemudian memeriksa kebenaran laporan tersebut. Seingat Ardianto, Jessica berkata asma yang dideritanya merupakan penyakit turunan dari sang ibu, Imelda Wongso.
"Saya tanya ada riwayat sakit apa? Dia (Jessica) menjawab 'Sakit asma dari mama saya'," paparnya. Kondisi Jessica kala itu, kata Adrianto, nampak kesulitan bernapas. Namun sejumlah gejala penderita asma seperti suara tarikan nafas yang khas, nyeri di dada, seta detak jantung berdegup cepat, tak ia temukan kala memeriksa Jessica.
"Tidak ada suara khas asma atau nyeri dada, fisik baik. Saya periksa pakai stetoskop, (detak jantung Jessica) normal. (Wajah Jessica) tidak pucat," sambung Ardianto. Namun usai persidangan, berdasarkan laporan Liputan6.com, Jessica Wongso membantah telah mengatakan sakit asma seperti sang bunda. "Mengenai saya menyebut riwayat (sakit) ibu saya itu tidak benar," kata Jessica kepada majelis hakim.