Fimela.com, Jakarta Adalah Sefri Haris (29) warga Kedinding Lor Gang Palem 3 no. 66, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur yang memproduksi kopi Jessica dan heboh diperbincangkan belakangan. Namun demikian, sebagaimana diwartakan Liputan6.com,lelaki yang semula bekerja sebagai penjaja es krim ini mengaku bersalah karena menggunakan nama dan potret diri Jessica tanpa izin.
Merasa bersalah, seperti dimuat Liputan6.com, Sefri meminta maaf dan telah memusnahkan stok bungkus kopi yang masih tersisa. "Sudah saya hentikan (penjualan Jessica Coffeemix), sisa bungkus kopinya sudah saya bakar," kata Sefri melalui sambungan telepon seluler, Kamis (25/8).
Advertisement
BACA JUGA
Namun demikian Sefri mengatakan, produksi kopi robusta masih berjalan hingga kini sambil menunggu proses dan pengarahan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya. "Pemesanan kopi ini sudah terlanjur banyak, saya tetap memproduksi kopi tetapi konsekuensinya saya harus menjelaskan kepada konsumen kalau kemungkinan labelnya saja yang diganti dan rasa serta kualitas kopinya masih sama," sambungnya kepada Liputan6.com.
Dalam keadaan demikian, ia mengaku siap jika konsumen menghentikan pemesanan lantaran kemasan yang berganti. "Kalau pemesanannya dihentikan, ya tidak apa-apa. Berarti anggap saja ini masih belum rezeki saya," imbuhnya. Ketika ditanya apakah akan kembali memasarkan kopi Jessica jika kasus berakhir, Sefri mengaku masih belum tahu. "Sambil menunggu proses perizinannya selesai, saya tetap berkonsultasi dengan pihak Disperindag, apakah tetap menggunakan label kopi Jessica atau tidak. Karena ini mengenai ide dari saya, Mas," ujar Sefri.