Fimela.com, Jakarta Selain menjadi tempat proses belajar mengajar, sekolah dijadikan sebagian orang sebagai lahan berbisnis, makanan salah satunya.
Di sekolah tingkat dasar, kita bisa menemukan beraneka ragam makanan unik dan enak. Tapi sayangnya, tidak semua makanan yang dijajakan memenuhi syarat keamanan pangan.
Advertisement
BACA JUGA
Akibatnya jika dimakan bisa menimbulkan berbagai penyakit, baik yang langsung dirasakan seperti diare atau keracunan makanan sampai yang akan muncul di kemudian hari, yakni kanker.
Hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2008 menunjukkan jumlah korban keracunan pangan di Indonesia mencapai 25.268 orang. Dari 80 persen kasus keracunan yang terjadi pada anak sekolah, 35 persennya dialami anak tingkat sekolah dasar.
BPOM yang diberi wewenang melakukan pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan yang beredar, secara rutin melalukan sidak dengan pengambilan sampel dan pengujian pangan jajanan anak sekolah, memberikan edukasi kepada pedagang yang dagangannya mengandung bahan berbahaya agar tidak menggunakannya lagi, serta membuat pangan jajanan anak sekolah yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Hasilnya, menurut data dari Kemnterian Kesehatan RI dari tahun 2010-2013, persentase Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang memenuhi persyaratan mengalami peningkatan dari 55,52 % menjadi 80, 79 %.Sedangkan pada akhir 2014 terjadi penurunan persentase PJAS yang memnuhi syarat, yaitu sebesar 76,18 %.
Berikut 5 ciri makanan yang tidak sehat untuk anak seperti tertera dalam buku edukasi gizi Gerakan Nusantara ;
1. Warna makanan terlalu mencolok. Dikhawatirkan terkandung bahan kimia yang berbahaya dari Rhodamin B (pewarna merah pada tekstil) dan Methanol Yellow (pewarna kuning pada tekstil)
2. Rasanya sangat tajam, misalnya sangat gurih dan ada rasa pahit. Dikhawatirkan menggunakan penyedap rasa yang berlebihan atau tidak sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Kebersihannya tidak terjamin karena makanan disimpan di tempat terbuka, berdebu, dan banyak lalat.
4. Bentuknya bisa sangat kenyal, keras, gosong, dan berbau kurang enak.
5. Makanan hanya dibungkus dengan kertas bekas atau koran bekas.