Fimela.com, Jakarta Kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar masih juga berlangsung. Pada 2009 lalu, Antasari divonis 18 tahun penjara akibat adanya cinta segitiga antara Nasrudin dan caddy yang bernama Rani Juliani.
BACA JUGA
Advertisement
Dalam suatu persidangan, Antasari buka suara soal kejanggalan kasus ini. Kepada salah satu media nasional, dia mengatakan hakim bertanya mengenai cinta segitiga antara mereka. Antasari menjawab tidak ada. Justru, Ranilah yang menerornya sehingga mereka bertemu di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta pada Mei 2008 lalu.
"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," kata Antasari dalam sebuah acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, pada Rabu (24/8) kemarin. Pada acara ini pula, dia bercerita, Rani sempat mengaku kepada hakim mengenai ketertarikan Antasari dengan dirinya.
"Dia bilang kepada hakim, 'Pak Antasari ini kayaknya naksir saya'. Itu kan GR namanya," ucap Antasari Azhar. Selain membeberkan mengenai cinta segitiga itu, dia juga merasa dijebak terkait dalam kasus ini.