Fimela.com, Jakarta Wacana kenaikan harga rokok menimbulkan pro-kontra publik. Di antara banyak pendapat, sebagaimana diwartakan Liputan6.com, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku mendukung, bahkan mengusulkan harga rokok di atas Rp100 ribu. Pasalnya, menurut Sutarmidji, biaya yang dikeluarkan untuk pemulihan atas dampak paparan asap rokok sangat besar.
"Orang jangan salah, dampak bagi orang yang menghirup asap rokok yang dikeluarkan dari perokok lebih besar daripada perokok itu sendiri," kata Sutarmidji dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (23/8). Sutarmidji menambahkan, data Rumah Sakit Paru-Paru di Pontianak menunjukkan, setidaknya ada 3.000 orang yang sakit akibat terpapar asap rokok.
Advertisement
BACA JUGA
"Bukan melarang orang untuk merokok sebab itu haknya, tetapi yang paling kita hindari, yakni dampak masyarakat yang tak merokok menghirup asap yang dikeluarkan oleh perokok. Itu hak mereka yang harus kita lindungi," kata Sutarmidji, sebagaimana dimuat Liputan6.com. Di samping itu ia juga menghimbau perokok untuk merokok di ruangan terbuka.
Tak sampai di situ, Sutarmidji bahkan mengajak seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berhenti merokok. Berdasarkan laporan Liputan6.com, kini tak lagi ada kepala SKPD di jajarannya yang merokok lantaran Sutarmidji memberi dua opsi, yakni mempertahankan jabatan atau menolak berhenti merokok dengan konsekuensi dicopot.
Menurut Sutarmidji, aktivitas merokok bisa mempengaruhi kinerja seseorang, terutama soal efisiensi waktu. Sebagai contoh, ia pernah bertanya kepada pegawai yang menghabiskan empat bungkus rokok dalam sehari. Selama jam kerja mulai pukul 07.15 -15.15 WIB, yang bersangkutan sanggup menghabiskan satu bungkus lebih rokok. "Artinya dua jam itu yang seharusnya dimanfaatkan untuk bekerja, terbuang hanya untuk merokok," tuturnya.