Fimela.com, Jakarta Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Raharjanti, Kamis (18/8/2016).
Berdasar data yang diperoleh dari kepolisian federal Australia, Natalia menuturkan di dalam persidangan bahwa Jessica sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga
Upaya bunuh diri yang dilakukan Jessica, dikatakan Natalia, terkait hubungan Jessica dengan mantan pacarnya, Patrick yang mengalami masalah. Upaya bunuh diri yang pertama pada tanggal 29 Januari 2015. Kemudian usaha bunuh diri kedua dilakukan Jessica pada 22 Agustus, saat itu Jessica menabrakan mobilnya ke panti jombo. Kasus penabrakan ini sempat ramai diberitakan oleh media Australia.
Advertisement
Ketiga pada 26 Oktober 2015. Keempat pada 15 November 2015, saat itu sudah ditemukan pisau, skop, dan alarm asap yang dibungkus plastik. Kemudian yang terakhir pada 22 November 2015, saat itu ditemukan alkohol serta catatan bunuh diri.
"Inti catatannya, Jessica merasa kehilangan Patrick yang berjanji membantunya. Kemudian tidak mendapatkan support dari keluarga," kata Natalia.
Menanggapi perihal itu, Otto Hasibuan mengatakan bahwa apa yang dikatakan saksi ahli sama sekali tidak berkaitan dengan Mirna.
“Ini kan persoalan antara Jessica dengan pacarnya. Nggak ada kaitannya dengan Mirna. Eskalasi emosi itu pada pacarnya. Apalagi tadi dikatakan oleh ahli tidak pernah ada permasalahan antara Jessica dengan Mirna,” kata Otto.